Senin, 08 April 2013

Pengembangan Kelembagaan Petani


Usaha tani Indonesia didominasi oleh usaha tani keluarga skala kecil yang sangat lemah dalam berbagai bidang, seperti keterbatasan aset produktif, modal kerja, daya tawar-menawar transaksi, dan kekuatan politik-ekonomi sehingga tidak dapat berkembang mandiri secara dinamis. Petani sangat tergantung pada banyak pihak, pada bantuan subsidi, dukungan harga, serta perlindungan dad pemerintah yang biasanya tidak efisien dan tidak sesuai pula dengan prinsip persaingan bebas yang menjadi dasar kesepakatan WTO sehingga tidak akan dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Petani sangat tergantung kepada orang kaya atau pedagang untuk memperoleh aset produktif (lahan dan peralatan), modal kerja dan perolehan sarana produksi, serta penjualan hasil yang secara ekonomis sangat merugikan petani. Oleh karena itu, memberdayakan petani sehingga dapat tumbuh kembang secara mandiri merupakan langkah kunci untuk mewujudkan strategi pembangunan perekonomian desa berbasis agribisnis. Salah satu cara yang tepat untuk itu ialah menggalang perkataan di antara petani melalui. pembentukan organisasi petani lokal.

Organisasi petani yang perlu dikembangkan meliputi:
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar