Usaha tani
Indonesia didominasi oleh usaha tani keluarga skala kecil yang sangat
lemah dalam berbagai bidang, seperti keterbatasan aset produktif, modal
kerja, daya tawar-menawar transaksi, dan kekuatan politik-ekonomi
sehingga tidak dapat berkembang mandiri secara dinamis. Petani sangat
tergantung pada banyak pihak, pada bantuan subsidi, dukungan harga,
serta perlindungan dad pemerintah yang biasanya tidak efisien dan tidak
sesuai pula dengan prinsip persaingan bebas yang menjadi dasar
kesepakatan WTO sehingga tidak akan dapat dipertahankan dalam jangka
panjang. Petani sangat tergantung kepada orang kaya atau pedagang untuk
memperoleh aset produktif (lahan dan peralatan), modal kerja dan
perolehan sarana produksi, serta penjualan hasil yang secara ekonomis
sangat merugikan petani. Oleh karena itu, memberdayakan petani sehingga
dapat tumbuh kembang secara mandiri merupakan langkah kunci untuk
mewujudkan strategi pembangunan perekonomian
desa berbasis agribisnis. Salah satu cara yang tepat untuk itu ialah
menggalang perkataan di antara petani melalui. pembentukan organisasi
petani lokal.
Organisasi petani yang perlu dikembangkan meliputi:
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.
1. Organisasi untuk mengatur sumber daya bersama, seperti organisasi petani pengguna air, pemanfaatan hutan dan lahan adat, dan sebagainya.
2. Organisasi bisnis kooperatif yang dapat berupa kegiatan kolektif (pembelian sarana produksi kolektif, pengadaan modal kolektif, dan pemasaran kolektif), usaha bersama (kongsi), dan koperasi.
3. Organisasi lobi politik-ekonomi dengan membentuk paguyuban petani.