Operasionalisasi paradigma pembangunan ekonomi pedesaan
berlandaskan agribisnis (PEPEBA) dipergunakan dalam membangun desa
mandiri pangan. Paket kebijakan komprehensif dan terpadu ini meliputi 7
program utama, antara lain pembangunan kelembagaan petani, pengembangan
sistem inovasi pertanian, pengembangan kelembagaan petani, optimasi
sumber daya berkelanjutan, konsolidasi vertikal agribisnis, pemacuan
investasi, dan kebijakan insentif.
Ketujuh program utama tersebut
merupakan satu kesatuan yang sating komplernenter dan sinergis. Dengan
bidang cakupan yang demikian luas. jelas kiranya hahwa penanggung
pelaksanaan program-program tersebut berada dalam departemen dan dinas
pemerintahan yang berbeda. Oleh karena itu, koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi merupakan kunci utama untuk keberhasilan operasionalisasi
paket program tersebut. Di tingkat nasional, peranan kantor menteri
koordinasi bidang ekonomi (Menko Ekuin) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merupakan kunci bagi kelayakan
operasional paradigma pembangunan ini. Di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota, institusi kunci adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran
pembangunan yang sangat besar sehingga harus mendapatkan dukungan
politik dad DPR dan DPRD. Oleh karena itu, paradigma PEPEBA hanya dapat
dilaksanakan apabila telah ada konsensus nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar