Senin, 08 April 2013

Pembangunan Ekonomi Pedesaan Berlandaskan Agribisnis


Operasionalisasi paradigma pembangunan ekonomi pedesaan berlandaskan agribisnis (PEPEBA) dipergunakan dalam membangun desa mandiri pangan. Paket kebijakan komprehensif dan terpadu ini meliputi 7 program utama, antara lain pembangunan kelembagaan petani, pengembangan sistem inovasi pertanian, pengembangan kelembagaan petani, optimasi sumber daya berkelanjutan, konsolidasi vertikal agribisnis, pemacuan investasi, dan kebijakan insentif.

Ketujuh program utama tersebut merupakan satu kesatuan yang sating komplernenter dan sinergis. Dengan bidang cakupan yang demikian luas. jelas kiranya hahwa penanggung pelaksanaan program-program tersebut berada dalam departemen dan dinas pemerintahan yang berbeda. Oleh karena itu, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi merupakan kunci utama untuk keberhasilan operasionalisasi paket program tersebut. Di tingkat nasional, peranan kantor menteri koordinasi bidang ekonomi (Menko Ekuin) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merupakan kunci bagi kelayakan operasional paradigma pembangunan ini. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, institusi kunci adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran pembangunan yang sangat besar sehingga harus mendapatkan dukungan politik dad DPR dan DPRD. Oleh karena itu, paradigma PEPEBA hanya dapat dilaksanakan apabila telah ada konsensus nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar